Bintang Squid Game Dituntut Setahun Penjara atas Kasus Pelecehan
Anggara Jiwandhana
Senin, 5 Februari 2024 19:27:00
Murianews, Kudus – Pemeran sentral Squid Game O Yeong Su tersandung kasus pelecehan seksual kepada anak. Dia pun dituntut hukuman satu tahun penjara akibat perbuatannya itu.
Pembacaan tuntutan dilakukan majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung Jumat (2/2/2024) pekan lalu.
Dilansir Murianews.com dari Korea JoongAng Daily, Senin (5/2/2024), jaksa penuntut umum juga menuntut Yeong Su melakukan pembatasan pekerjaan dan pengungkapan informasi pribadi aktor tersebut ke pengadilan.
Kasus Yeong Su sendiri sudah diproses hukum sejak November 2022 silam. Awal mula kasus ini adalah ketika seorang member sebuah teater yang didalamnya juga ada Yeong Su mengaku telah dilecehkan olehnya pada September 2017 lalu.
Berdasar klaim korban, O Yeong Su meraba dan menciumnya tanpa izin saat keduanya berada di luar.
Sepanjang penyidikan dan persidangan sejak Februari 2023, O Yeong Su selalu membantah tuduhan itu.
Dia bahkan merengek di pengadilan dengan menyebut jika hidupnya tidak menyenangkan karena sudah setua itu tapi masih berurusan ddengan pengadilan. Yeong Su juga menyebut jika hidupnya memnjadi menyedihkan karena perkara ini.
Pengacara O juga mengklaim jika kasus pelecehan seksual ini minim bukti. Pengacara selalu mempertanyakan apakah terdakwa bisa melakukan hal tersebut apabila dilihat dari segi waktu dan tempat kejadian perkara.
Sebagai informasi, O Yeong Su memang merupakan lulusan jurusan teater di Universitas Dongguk. Dia memulai debutnya sebagai aktor pada tahun 1963.
Tak lama setelah itu, dia kemudian memulai debutnya di layar lebar pada 1965 melalui The Seashore Village yang disutradarai Kim Ki-duk yang turut mengarahkan Spring, Summer, Fall, Winter... and Spring.
Puncaknya adalah ketika dia membintangi Squid Game. Dunia mengenalnya berkat peran sebagai pemain Nomor 1 dalam Squid Game itu.