Murianews, Kudus – Suga BTS diduga berbohong soal insiden mabuknya pada Rabu (7/8/2024) hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kpop Suga BTS terkonfirmasi menjalani pemeriksaan dengan tuduhan melanggar undang-undang lalu lintas jalan Korea Selatan pada Rabu (7/8/2024). Ia diduga mengendarai skuter listrik dengan keadaan mabuk.
Pihak kepolisian menemukan Suga dalam keadaan jatuh sendirian saat mengendarai skuter listrik. Ketika itu ia sedang dalam keadaan mabuk di daerah Yongsan-gu, sehari sebelumnya.
Dilansir dari Yonhap News, ketika polisi di lingkungan itu pergi untuk membantu Suga yang jatuh, dia mencium bau alkohol, jadi dia menyerahkannya ke distrik terdekat.
Ia kemudian membuat surat pernyataan maaf di laman Weverse. Dalam permintaan maafnya, ia menekankan bahwa ia mengendarai kickboard dan jatuh di depan rumahnya sebelum polisi menemukannya.
Namun, polisi mengklarifikasi bahwa ia telah mengoperasikan skuter listrik dengan jok dan bukan kickboard.
Di Korea, skuter listrik mematuhi peraturan yang sama seperti mobil dan hanya dapat disewa dengan lisensi yang sah karena masalah keselamatan.
Baru-baru ini juga, berita JTBC merilis rekaman video CCTV Suga yang mengendarai skuter listrik. Dalam video rekaman berita tersebut, diberi judul, ”Suga mengendarai skuter listrik yang dapat dilipat.”
Sementara itu, ia juga diduga berbohong tentang lokasi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk dalam surat permintaan maafnya.