Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman Hartono mendadak menyomasi mantan bandnya termasuk mantan vokalisnya Andre Taulany agar tak membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Lagu-lagu yang dilarang dibawakan Stinky dan Andry yakni Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu. Somasi itu dilayangkan secara terbuka dalam unggahan YouTubenya, Ndhank Stinky Official.

”Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak, bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-kaya saya seperti ‘Mungkinkah’, ’Jangan Tutup Dirimu’ dan lain-lain,” ujar Ndhank, seperti dikutip Murianews.com, Selasa (2/1/2024).

Ndhank melarang Stinky dan Andre Taulany menyanyikan lagi karyanya sampai waktu yang tak ditentukan. Ndhank mengatakan, keputusan itu ia sampaikan berdasarkan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

Berdasarkan aturan itu, Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu. Meski dalam lagu Mungkinkah tak murni ia ciptakan seorang diri.

Lagu tersebut ada campur tangan Irwan Batara, bassist Stinky yang turut menulis beberapa bait di lagu tersebut. Ndhank pun hanya mengizinkan Irwan membawakan bagian yang ia ciptakan tanpa melebihi batasnya.

”Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu ’Mungkinkah’ silakan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau ’ku sayang selalu ku jaga, bla, bla, bla’,” jelasnya.

Ndhank pun berniat membuat laporan polisi bersama pengacaranya mengingat banyak acara musik yang terlanjur menampilkan lagi ciptaannya atas nama Stinky.

”Untuk diketahui banyak pihak terutama penyelenggaraan event dan lain-lain. Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya,” tutur Ndhank Surahman.

Diketahui, lagu Mungkinkah sempat populer pada 1997 sampai 2000-an. Lagu itu menjadi debut Stinky yang bergenre pop melayu.

Sementara, Andre Taulany merupakan vokalis pertama Stinky pada tahun 1992 hingga 2007. Kemudian, ia hengkang dari grup tersebut dan sempat digantikan oleh Ari Zaldyan dan Dona Amelia.

Kini, personel Stinky yang masih bertahan di antaranya adalah Irwan Batara, Edy Suryo Triputranto, Helman Maulana, dan Rendra Marta Wijaya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hiburan Terkini

Terpopuler