Efek Rumah Kaca Hadirkan Kembali Piringan Hitam di Album Rimpang
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:52:00
Murianews, Jakarta – Grup band indie asal Jakarta Efek Rumah Kaca hadirkan kembali piringan hitam atau vinyl dalam album Rimpang miliknya. Sebelumnya, album ini dirilis dalam format digital dan Compact Disk (CD).
Kehadiran album Rimpang dalam bentuk piringan hitam ini merupakan kerja sama dengan perusahaan rekaman demajors. Pengumuman itu diungkapkan Efek Rumah Kaca dalam siara persnya, Sabtu (31/8/2024).
’’Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl (piringan hitam) ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl,’’ kata vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil seperti dikutip dari Antara.
Ada dua versi album Rimpang dalam bentuk piringan hitam ini, yakni reguler dan terbatas. Harganya dibanderol sebesar Rp 450 ribu per keping.
Piringan hitam reguler telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran serta dapat dipesan via daring atau online melalui situs web demajors. Sementara, penjualan piringan hitam edisi terbatas diumumkan kemudian hari.
Rimpang merupakan album keempat Efek Rumah Kaca. Album ini dirilis pada awal 2023.
Album Rimpang disebut sebagai gambaran tentang bagaimana harapan-harapan, yang kecil maupun besar, muncul secara acak, tak linier, tanpa hirarki, dalam berbagai situasi, serta menjalar secara diam-diam.
Album Rimpang sempat masuk dalam daftar nominasi penerima penghargaan Album Alternatif Terbaik di Anugerah Musik Indonesia.
Lagu ’’Fun Kaya Fun’’ yang dibawakan bersama Suraa juga masuk dalam nominasi penerima penghargaan kategori Duo/Grup/Kolaborasi Alternatif Terbaik di event yang sama.