Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Kabar mengenai disahkannya Undang-Undang Goo Hara baru-baru ini telah berhasil meramaikan jagat media, terutama media-media di Korea Selatan.

Pengesahan Undang-Undang ini oleh Komite Legislatif dan Kehakiman Majelis Nasional Korea pada Selasa (7/5/2024) pekan ini. Peristiwa pengesahan ini pun  menjadi sebuah tonggak penting setelah empat tahun penuh usulan UU Goo Hara diajukan.

UU Goo Hara sendiri 2026. Undang-Undang Goo Hara ini muncul setelah kematian Goo Hara, mantan anggota girl group KARA, yang diduga bunuh diri setelah mengalami depresi pada tahun 2019 lalu.

Hara meninggal di usianya yang ke-28 tahun. Hingga hari ini, penyebab kematian Hara belum bisa dipastikan, tetapi dugaan terkuat mengatakan bahwa mendiang melakukan bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya.

Kontroversi muncul saat ibu mendiang tiba-tiba datang untuk mengklaim setengah dari jumlah harta warisan yang dimiliki Hara. Ini langsung memunculkan pertanyaan moral dan hukum yang rumit.

Terlebih lagi, ketika diketahui bahwa ibu mendiang telah meninggalkan dan menelantarkan Goo Hara dan kakaknya, Goo Ho In, selama hampir 20 tahun.

Kisah tragis ini menjadi pemicu untuk usulan pengesahan Undang-Undang Goo Hara yang kemudian dilakukan dengan gencar. Permohonan pengesahan undang-undang itu secara resmi diajukan pada Juni 2020, diawali dengan gugatan yang diajukan oleh Goo Ho In dan didukung oleh perwakilan DPR, Seo Young Kyo.

UU Hara sendiri nantinya akan diimplementasikan dua tahun lagi, tepatnya pada 1 Januari 2026.

”Aku lega bahwa UU Goo Hara lolos dan mampu menenangkan orang-orang yang sakit hati,” ucap perwakilan DPR Seo Young-kyo pascapengesahan, dilansir Murianews.com dari Naver, Sabtu (11/5/2024).

“Orang tua yang tidak membesarkan anaknya sama saja menelantarkan dan menganiaya anaknya. Saya sangat senang UU Goo Hara disahkan,” tuturnya.

Goo Hara adalah aktris dan penyanyi Korea Selatan yang meninggal pada 24 November 2019 di rumahnya. Mantan anggota girlgroup KARA ini diduga bunuh diri setelah mengalami depresi. 

Komentar

Terpopuler