Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Christopher Sfefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar akhirnya ditangkap.

Steven ditangkap di Thailand, Senin (20/11/2023). Polri bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand saat menangkap buronan itu.

”Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand,” ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dikutip dari Suara.com, Rabu (22/11/2023).

Sebelum ditangkap di Thailand, Steven sempat terindikasi berada di Malaysia dan Singapura. Informasi ini merujuk data yang diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.

Kini, Steven telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia tiba, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 22.09 WIB.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Steven. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit koper dan dua ponsel.

”Langsung kami lakukan pemeriksaan,” kata Yuliansyah.

Diketahui, Jessica Iskandar menjadi korban penipuan dan penggelapan. Mulanya, ia melakukan kerja sama bisnis rental mobil bersama Steven.

Namun, dalam perjalanan bisnis tersebut, Jessica Iskandar merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.

Atas hal itu membuat Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Komentar

Terpopuler