Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pedangdut dan juga pemilik usaha hiburan karaoke Inul Daratista mulai getol melayangkan protes akan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen yang digagas pemerintah.

Penyanyi asal Situbondo itu pun getol mengkritik pemerintah melalui postingan di sejumlah platform media sosialnya. Mulai dari X (dulu twitter) hingga Instagram. Di dua laman tersebut, Inul sangat vokal dalam menyuarakan pemikirannya.

Inul menganggap jika kenaikan pajak hiburan itu akan membunuh bisnis para pengusaha hiburan. Utamanya di skala menengah. Tak hanya pengusaha hiburan saja yang berteriak, melainkan seluruh pelanggan pun ikut berteriak.

”Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!! (Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau ajak meninggal kah),” tulis Inul dalam laman pribadi X nya.

Inul juga menganggap pemerintah seolah tidak mementingkan rakyatnya sama sekali. Apalagi hampir setiap saat banyak oknum dari DPR yang selalu menunjukkan harta kekayaannya. Sehingga berbanding terbalik dengan apa yang mereka janjikan saat kampanye, yakni berpihak pada rakyat.

”Bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau enggak bisa rumah diancam kena garis polisi atau sita harta! Pernah juga mengalami hal itu, sekarang sudah mendingan di sidang di kantor,” tekannya.

Inul, sekali lagi mencurahkan uneg-unegnya soal membangun konsistensi usahanya dan membayar kewajiban pajaknya.

”17 tahun besar ya gitu-gitu aja nggak jadi raksasa, untung nyanyiku masih laku, kalau enggak pajak rumah pondok indah bayarnya gimana, maaf jangan ada yang tersinggung karena ini murni jeritan hati biduan dangdut yang lagi galau, terima kasih,” tutup inul dalam capture tulisannya itu.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler