Rabu, 15 Januari 2025

BTS Dituding Lakukan Sajaegi, Kementerian akan Selidiki

Anggara Jiwandhana
Senin, 6 Mei 2024 10:10:00
BTS Dituding Lakukan Sajaegi, Kementerian akan Selidiki
BTS Dituding Lakukan Sajaegi, Kementerian akan Selidiki (Istimewa/HYBE)

Murianews, Kudus – Kasus dugaan manipulasi chart yang menyeret nama grup K-pop BTS mulai menjadi perhatian serius, terutama di Korea Selatan. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan telah menerima petisi dari masyarakat terkait kasus ini.

Mereka meminta Kementerian untuk melakukan investigasi terhadap agensi Hybe (sebelumnya dikenal sebagai Big Hit Entertainment) terkait dugaan praktik kecurangan chart yang dikenal sebagai sajaegi.

Sajaegi adalah praktik di industri musik Korea di mana agensi atau individu membeli besar-besaran album atau lagu untuk meningkatkan peringkat di chart musik. Tuduhan ini serius karena dapat merusak integritas dan transparansi dalam industri musik.

Pemerintah Korea Selatan tampaknya mulai merespons permintaan masyarakat dengan serius. Mereka akan memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi chart yang diduga terjadi pada tahun 2017 itu.

Investigasi ini diharapkan dapat membawa kebenaran kepada kasus ini dan menegaskan kembali aturan dan etika yang harus diikuti oleh semua pemangku kepentingan dalam industri musik Korea Selatan.

Dilansir Murianews.com dari Koreaboo, Senin (6/5/2024), para penggemar BTS membela grup mereka dari tuduhan ini. Mereka menyatakan keyakinan mereka bahwa BTS telah mencapai kesuksesan mereka melalui kerja keras dan dedikasi, bukan dengan cara curang atau manipulatif.

Awal mula isu ini mencuat kembali adalah tersebarnya dokumen pengadilan perseteruan hukum antara BigHit Music yang sekarang bernama Hybe dengan seorang individu bernama Tn A.

Pada 2017, Tn A didakwa dengan hukuman satu tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pemerasan dengan ancaman.

Tn A mengancam akan mengungkapkan bukti sajaegi yang merupakan pemasaran ilegal yang diklaim dilakukan oleh BigHit Music, kecuali dia mendapatkan uang tutup mulut. Melalui ancaman ini, Tn A berhasil mendapatkan 57 juta won atau sekitar Rp 673 juta.

BigHit Music turut menyatakan bahwa bayaran yang mereka berikan kepada Tn A merupakan keputusan pribadi dari manajemen artis. Keputusan ini diambil untuk melindungi citra BTS, bukan untuk mengakui kesalahan bahwa mereka melakukan sajaegi.

Komentar

Terpopuler