Kamis, 20 November 2025

Meski begitu, Suryana melanjutkan putusan cerai belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, sebab masih terbuka kesempatan Paula untuk mengajukan banding.

”Bahkan juga kalau bahasa isinya mengkhianati hubungan suci antara suami istri itu. Nah itu yang fakta-fakta di persidangan yang terbukti. Oleh karena itu, maka dengan dinyatakannya termohon sebagai istri yang nusyuz,” pungkas Suryana.

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 lalu. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua anak yang kini dalam pengasuhan Baim Wong.

Sebelum resmi bercerai, keduanya sempat saling bertikai. Paula disebut berselingkuh, sementara Baim Wong dituduh melakukan kekerasan. Baim Wong akhirnya mengajukan gugatan cerai ke PA Jaksel pada 7 Oktober 2024.

Komentar