Murianews, Jakarta – Aktris cantik Sandra Dewi terancam terseret kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis. Ia pun terancam ikut ditersangkakan di kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Sebab, Sandra Dewi kerap memamerkan kemewahan yang dimiliki usai menikah dengan Harvey Moeis. Sang artis pun diduga memiliki peran dan ikut menikmati dana korupsi bersama suaminya.
Hal itu diungkapkan pakar hukum Firman Chandra dalam video yang diunggah akun YouTube Cumicumi, yang diunggah Kamis (28/3/2024).
Firman mengatakan, Sandra Dewi sangat mungkin bisa terseret di kasus korupsi tersebut. Sebab, Sandra Dewi turut menikmati penghasilan suaminya.
Sandra Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti sang suami, jika terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.
”Sangat bisa. Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak aturan follow the money itu tetap berjalan, untuk extraordinary crime. Kemudian sampailah ke istrinya, sampailah mungkin ke gereja, sampailah ke lembaga-lembaga amal lainnya,” katanya dikutip Sabtu (30/3/2024).
Meski begitu, hukuman yang akan didapatkan Sandra Dewi maupun penerima pasif lainnya tidak seberat Harvey Moeis. Meski begitu, nantinya mereka tetap mengikuti prosesnya.
”Karena bagaimanapun, dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi gitu loh, dan meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal,” katanya.
Kendati begitu, hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari Sandra Dewi soal kasus yang melibatkan suaminya itu. Namun Sandra sudah membatasi kolom komentar akun media sosialnya sejak Harvey Moeis diamankan polisi.
Sebagaimana diketahui, Sandra Dewi merupakan aktreis pemeran asal Indonesia. Ia juga dikenal sebagai brand ambassador beberapa produk di Indonesia maupun Asia Tenggara.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah pada 8 November 2016 lalu. Keduanya menikah dengan konsep Cinderella di Disneyland Jepang.
Saat itu, pesta pernikahannya menghabiskan uang lebih dari Rp 200 juta. Pesta pernikahannya itu pun turut menjadi sorotan publik usai kasus korupsi yang menyeret suaminya terungkap.
Harvey Moeis tersangkut korupsi pertambangan ilegal. Ia ditahan sejak Rabu (27/3/2024) hingga 20 hari ke depan.
Harvey Moeis berperan sebagai fasilitator kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, pencari rekanan untuk menyewa alat peleburan timah, serta pengumpul jatah keuntungan dari tahun 2018 hingga 2019.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.